“Saya sampaikan tidak ada hal seperti itu (Mutasi, Red.), kita hanya akan melakukan evaluasi, rangkaiannya sudah jelas. Sebelumnya, ada assesmen kepala badan pengelola OPD, nanti sebentar lagi akan ada assessment para camat,” kata Edi.
Assasement Ini, lanjut Edi, merupakan evaluasi untuk melihat kemampuan ASN. Ia berharap hal ini tidak serta merta diartikan sebagai mutasi, tetapi bagian dari pada pendidikan dan latihan para ASN.
“Kita ingin bagaimana kebijakan diklat ke depan itu tetap terarah dan terukur, tepat sasaran, dan soal assasement kita punya beberapa kelemahan di bidang kepemimpinan dan di manajerialnya. Artinya diperlukan manajemen Diklat personal bagaimana penguatan kemampuan kepemimpinan, bagaimana kemampuan yang managerialnya,” terangnya.
Hal itu menurut Edi memerlukan kerjasama yang baik karena evaluasi tersebut merupakan tuntutan untuk memperbaiki pelayanan di Kukar. “Saya selalu menyampaikan, tuntutan masyarakat akan perubahan, tuntutan masyarakat akan pelayanan yang baik itu tidak berbanding lurus dengan reformasi birokrasi. Jadi ini betul-betul disikapi dengan baik, bagaimana kita menetapkan standar pelayanan yang baik sehingga semua harus transparan sekarang,” pungkasnya. (rf218)