Pemkab Kukar Fokus Bayar Utang di APBD Perubahan 2018
1 menit baca892 kali dibaca

TENGGARONG - Utang Pemkab pada kontraktor atau pihak ketiga sebesar Rp382 miliar akan dibayarkan setelah pengesahan APBD Perubahan 2018.
Rencananya pengesahan APBD Perubahan ini akan dilaksanakan 24 September 2018 bertepatan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) delapan anggota DPRD Kukar yang pindah partai.
“Memang sesuai kesepakatan dengan pemerintah, wajib bayar utang yang sudah teraudit sebesar Rp 382 miliar,” kata Ketua DPRD Kukar, Salehuddin,S.Fill.
Pemkab Kukar sendiri saat ini dibuang pusing. Di tengah kondisi defisit anggaran, Pemkab dihadapkan utang pada kontraktor yang sudah menyelesaikan kegiatan fisik antara 2015, 2016 dan 2017 lalu. Akibatnya Pemkab dan DPRD kerap didemo kontraktor karena utang tersebut tidak kunjung dibayar.
Menurut Salehuddin, saat ini Pemkab dan DPRD akan melakukan pembahasan atas penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan pada Kamis (20/9/2018) besok. “Selanjutnya Insya Allah Jumat proses pertujuan KUPA (KUA PPAS, red),” jelasnya.
Ia juga mengaku jika APBD Perubahan 2018 akan mengalami peningkatan anggaran mengingat ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bahwa Kukar mendapatkan dana kurang salur di Perubahan mendatang. “Hanya saja belum tahu jumlahnya, silahkan konfirmasi Bappeda soal itu. Tapi memang ada peningkatan,” terangnya. (ami)










