“Tahun ini untuk Hibah terkait rumah ibadah tidak ada, kami sudah mengusulkan tapi tidak disetujui, kalau Bansos itu domainnya ada dan khusus dianggarkan di masing-masing OPD karena sifatnya dampak risiko sosial,” katanya kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Arsyad, kondisi ini dianggap wajar karena memang dana pemerintah Kukar yang tidak tersedia untuk perihal tersebut.
Ia mengungkapkan untuk bansos tetap ada di masing-masing OPD melalui BPKAD karena sifatnya berkaitan erat dengan dampak risiko sosial.
“Ini ada di masing OPD melalui BPKAD karena dampak risiko sosial seperti busung lapar, ada yang Bansos tidak terencana, ada yang kebakaran, tapi verifikasinya dari OPD masing-masing namun pendanaannya lewat BPKAD,” ungkapnya.
Arsyad tidak bisa memastikan kapan dana bantuan hibah dan bansos di Bagian Kesra kembali akan dianggarkan. Semua, mengikuti kondisi keuangan daerah.
“Insya Allah menunggu keuangan stabil baru bisa, yang pasti kondisi ini sudah dua tahun terakhir ini,” imbuh Arsyad. (hei)