Edi Damansyah Sudah Kantongi Nama Calon Plh Sekda
1 menit baca1.654 kali dibaca

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mengantongi nama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar.
Plt Bupati Kukar, Edi Damansyah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar diketahui telah melakukan rapat terkait hal tersebut.
Hanya saja, Kepala BKPSDM Kukar, Jane AR Nazaruddin enggan untuk menyebutkan nama dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Kukar selaku calon Plh Sekda Kukar untuk menjalankan tugasnya.
“Nanti saja ya, nanti juga bakal tahu sendiri setelah diterbitkan SK-nya,” kata Jane dikonfirmasi Koran Kaltim di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (6/9).
Terkait dengan penetapan Sekda Kukar secara definitif, Jane mengatakan ditargetkan dalam tiga bulan ke depan. Saat ini, lanjutnya, Pemkab Kukar masih fokus dengan penetapan Pelaksana Harian untuk melanjutkan pekerjaan sebagai Sekda.
“Sambil Plh Sekda ini nantinya bekerja untuk persiapan proses membuat surat tujuan ke Gubernur terkait dengan Penjabat Sekda. Setelah itu, dalam jangka waktu tiga bulan itu nanti kita harus melakukan seleksi untuk Sekda Kukar definitif,” tuturnya.
Jane mengatakan, dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang menyatakan persetujuan tertulis pengangkatan dan pelantikan penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten/Kota tidak lagi harus mendapat persetujuan dari Mendagri RI sesuai dengan Peraturan Presiden 3 Tahun 2018. “Bupati cukup mengusulkan secara tertulis satu calon penjabat sekretaris daerah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat lima lima hari kerja terhitung sejak sekretaris daerah kabupaten tidak bisa melaksanakan tugas atau terjadinya kekosongan sekretaris daerah kabupaten,” pungkas Jane (rf218)










