Direktur RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti menuturkan penambahan jam layanan ini merupakan wujud dari komitmen RS Parikesit sebagai role model pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mempunyai kesibukan di pagi hari agar dapat menikmati layanan poliklinik RSUD AM Parikesit pada sore/malam hari. Kehadiran poliklinik sore ini juga sebagai upaya untuk mengurangi antrean yang menumpuk pada pagi hari. “Penambahan jam buka poliklinik ini merupakan komitmen RSUD AM Parikesit untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kutai Kartanegara, termasuk bagi peserta JKN-KIS. Selain jam pelayanan yang memanjang sampai sore/malam, RSUD A.M. Parikesit juga menambah hari pelayanan yaitu pada hari sabtu” katanya kepada Koran Kaltim, Kamis (2/8).
Yang istimewa dari pelayanan ini adalah walaupun dilaksanakan di luar jam kerja efektif rumah sakit, namun peserta JKN tetap dapat menggunakan jaminannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. “Bagi pasien yang akan melakukan akses pelayanan ini, disarankan untuk melihat jadwal poliklinik secara jelas melalui website www.rsamp.id ,” pungkasnya. (rf218)