Penangkapan Zainuddin, setelah warga yang resah dengan ulah Zainuddin berpesta miras bersama dengan teman-temannya, di tengah pesta budaya Erau, melapor ke Polres Kutai Kartanegara.
Dari laporan itu, tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, langsung bergerak ke lokasi, lengkap dengan pakaian rompi, helm dan penutup wajah, serta senpi laras panjang dan juga pistol. “Saat itu Tim Aligator melihat kumpulan 5 pemuda sedang pesta miras,” jelasnya
Melihat polisi datang, 5 pemuda peserta pesta miras saat itu, langsung kabur. Salah seorang diantaranya, yang diketahui bernama Zainuddin, terlihat panik dan membuang sesuatu barang dari kantong celananya. “Pelaku berusaha membuang 1 poket kecil yang diduga sabu untuk disembunyikan (berusaha menghindari penggeledahan polisi),” ungkapnya.
Polisi yang melihat gerak-gerik Zainuddin, langsung gerak cepat dan mengamankannya, sehingga tidak sempat membuang barang haram itu. “Setelah ditanyakan, bahwa benar itu sabu miliknya sendiri,” tegas Romi.
Petugas lantas membawa pelaku beserta barang bukti 0,5 gram sabu, ke Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Zainuddin berdalih hendak mengonsumsi sabu itu, di Kota Bangun. “Bahkan sabu itu belum dibayar. Kasus ini sendiri masih kami dalami,” terangnya. (ami)