Pada talkshow itu, Edi Damansyah dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sinergitas perusahaan dan pemerintah harus berjalan dengan baik, mensinkronkan program pemerintah daerah dan perusahaan yang secara regulasi telah dituangkan dalam Perbub Forum TJSP Kukar.
“Untuk itu, ada baiknya kita saling berkomunikasi untuk membangkitkan komunikasi dengan pemerintah paling tidak tiga bulan sekali lah, untuk mensingkron rencana induk perusahaan dengan program pemerintah, yang mana program CSR itu harus bersinggungan dengan pengurangan angka kemiskinan,” kata Edi.
Kepala Dinas DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto menjelaskan tidak tersinkronisasi rencana induk perusahaan dengan program pemerintah itu lantaran terjadinya perebutan ruang publik.
“Antara program CSR dari perusahaan dan Pemkab Kukar yang dilakukan melalui APBD sehingga terjadinya perebutan ruang publik itu,” ujarnya.
Hilangnya nilai publik dalam program CSR pun dikarenakan basis analisis tidak dilengkapi dengan data valid dan memadai, sehingga hasilnya tidak sesuai harapan. Menurutnya, harus ada persamaan basis data pemerintah dan perusahaan.
“Ternyata program CSR itu tidak berdasarkan analisis data yang cukup. Dalam beberapa kasus, outcome yang dihasilkan atas penerapan CSR itu bukannya membantu malah membebani masyarakat, seperti kata Pak Plt Bupati, basis analisisnya yang tidak tepat sehingga harus ada persamaan data dulu antar perusahaan dan pemerintah,” ujar Bambang. (rf218)