"Kecamatan wilayahnya sangat luas, desanya sangat banyak, ini layak dilakukan pemekaran," kata Marli, Selasa (24/7/2018).
Namun, kata Marli, Pemerintah Pusat saat ini membatasi pemekaran. Setidaknya, 1.800 usulan pemekaran desa se-Indonesia belum disetujui pusat.
"Yang penting pemekaran kecamatan dan desa, jangan dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu, harus murni untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
Asisten I Setkab Kukar, Khairil Anwar mengatakan, beberapa kecamatan di Kukar layai dimekarkan, seperti Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang.
Penulis: Andriansjah
Editor: Supiansyah