Tak Penuhi Janji, Disnakertrans Panggil Owner PT BTI
1 menit baca1.517 kali dibaca

TENGGARONG – PT Better Tehnik Indonesia (BTI) belum bayarkan gaji dua bulan terakhir, BPJS, dan THR karyawannya sesuai dengan surat perjanjian bersama yang telah ditandatangani karyawan dan manajemen PT BTI seusai mediasi pada 3 Juli lalu.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Kartanegara, Wagianto mengatakan pihak PT BTI belum menepati sesuai dengan mengenai pembayaran gaji bulan Mei dan THR dibayar paling lambat pada Selasa (17/7).










