Benarkah Sistem Zonasi Mengancam Bimbel ? Ini Penjelasan Kepala Disdikbud Kukar
1 menit baca983 kali dibaca

TENGGARONG -Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Pujianto mengatakan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB tahun 2018 melalui keputusan Permendikbud nomor 14 tahun 2018 ini berdampak kompleks.
Salah satunya, diprediksi dalam beberapa waktu ke depan lembaga bimbingan belajar secara perlahan akan kehilangan pangsa pasarnya. “Bisa-bisa tempat bimbingan belajar dan les-les privat bisa gak laku nanti. Bagaimana tidak, dengan diterapkannya sistem zonasi ini maka motivasi anak didik kita untuk berpacu memperoleh nilai yang bagus di sekolah juga akan surut,” kata Puji kepada Koran Kaltim, kemarin.










