“Tentunya kita menyambut baik dengan niatan perusahaan yang akan mengganti rugi, tetapi jika berbicara kebutuhan kita tetap membutuhkan ganti rugi keramba serta bagian yang rusak ini dengan bentuk barang jadi bukan berupa uang,” kata Kepala UPT Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan dan Kelautan H Syahril, kemarin.
Menurut Syahril jika diganti dengan uang maka akan lebih menyusahkan pihak OPD. Karena menurutnya proses untuk pengusulan pengadaan barang lagi sesuai sedia kala akan lebih rumit mengingat kondisi keuangan Pemkab yang sedang kurang sehat seperti sekarang ini.
“Kalau bisa barang jadi seperti sedia kala dan fungsinya. Kalau bentuk uang kita repot bikin RKA-nya lagi dan lain halnya, terus juga barang yang diajukan tidak langsung kita dapatkan harus menunggu lagi, entah kapan bisa terealisasi,” ungkapnya.
Syahril menegaskan hingga saat ini pihak Dinas Perikanan belum memberikan laporan resmi terkait berapa jumlah keseluruhan inventarisir total kerugian. Pihaknya juga belum bisa memanggil manajemen perusahaan untuk kembali dalam rapat lanjutan hearing.
“Belum dapat laporan resmi dari dinas tentang total nilai kerugian, jadi belum kita panggil lagi, yang pasti pada hari ini pihak perusahaan ada kesini lagi untuk memperbaiki pipa transmisi yang juga ikut rusak saat terjadi tabrakan lalu,” tegasnya. (hei)