“Yang pasti di sini kami beritikad untuk mengganti rugi keramba yang rusak. Oleh karenanya kami meminta pihak Dinas Perikanan merincikan segala sesuatunya,” kata Aras, perwakilan manajemen PT Tanito Harum dalam pertemuan itu.
Namun rincian total kerusakan yang dialami Dinas Perikanan belum juga secara final dilakukan mengingat ada beberapa item yang perlu dirembukkan secara internal bersama pihak terkait, baik itu bagian aset maupun pengadaan.
“Kami siap mengganti rugi namun tentunya hitung-hitungan pihak dinas dan hitung-hitungan dari pihak kami secara real di lapangan bisa klop dan secara rasional, baik itu secara bentuk ganti rugi barang maupun bentuk nominal uang,” ungkap Aras.
Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Dinas Perikanan dan Kelautan Muslik menuturkan pihaknya dalam pekan ini juga akan melakukan inventarisir total kerugian.
Asumsi dinas menginginkan apa yang rusak segera minta diganti rugi dengan bentuk barang pula tidak dalam bentuk uang, agar nilai manfaatnya bisa segera dirasakan.
“Kalau kami menginginkan keramba yang rusak bisa diganti dengan keramba yang baru sesuai bahan dan fungsinya. Kalau dalam bentuk uang kita khawatirnya nanti masuk ke kas daerah dan usulan untuk meminta pengadaan lagi kami ragu bisa terwujud segera atau tidak,” tuturnya.
“Kalau untuk bibit mungkin bisa dihitung dengan nilai nominal sejumlah uang tapi kalau berupa barang apalagi keramba fiber ini yang harus diganti dengan bentuk dan dari bahan yang sama pula. Sedangkan untuk pipa pengairan yang rusak juga kita minta sesegera mungkin bisa diperbaiki oleh perusahaan,” imbuh Muslik. (hei)