Menurutnya, sebagai warga sangat bersyukur dengan kehadiran perusahaan PT Rimba Raya Lestari karena membuka peluang kerja, khususnya pada warga sekitar. Namun akibat pencemaran udara dari cerobong asap pabrik kayu itu, warga banyak terkena penyakit seperti inspeksi saluran pernafasan atau ISPA.
“Saya tahu persis bahwa cerobong asap itu yang mencemari udara kami karena pernah bekerja di sana selama bertahun-tahun,” beber Mustofa Rahman.
Padahal, kata dia, warga difasilitasi RT dan kepala desa Loa Kulu Kota pernah melakukan mediasi dengan perusahaan terkait pencemaran udara pada 2016 silam. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa perusahaan akan setop operasi sementara untuk memperbaiki cerobong yang mengeluarkan asap hitam tersebut.
Hal itu pun terealisasi, namun hanya bertahan sementara dan kembali lagi cerobong mengeluarkan asap hitam mengepul ke udara dan mencemari udara sekitar. “Intinya kami menuntut agar perusahaan memperbaiki cerobong asap yang mengeluarkan asap hitam itu,” tegasnya.
Sebab, lanjut Mustofa Rahman, asap hitam terus keluar dari cerobong itu nyaris setiap hari. Tentu warga sekitar yang terkenal dampak langsung akan menderita dibuatnya.
Camat Loa Kulu H Adriansyah yang dikonfirmasi kaget dengan keluhan warga itu. Pasalnya sampai sekarang belum ada laporan terkait keluhan akibat aktivitas PT Rimba Raya Lestari itu. “Belum ada laporan sama sekali,” tuturnya.
Namun, pria yang akrab disapa Haji Oyen itu langsung mengintruksikan Kasi Trantib untuk melakukan koordinasi dengan RT sekitar perusahaan dan manajemen PT Rimba Raya Lestari.
“Laporannya yang saya terima bahwa berdasarkn laporan anggota, itu cerobong memang untuk limbah sisa kayu yang dibakar. Tapi karena kayu yang dibakar posisinya basah jadi banyak menimbulkn asap. Anggota juga sudah menyampikn pada saat pembakaran sisa kayu agar dikurangi sehingga tidak banyak menimbulkn asap. Itu laporan Kasi Trantib,” terangnya.
Hingga berita diturunkan, manajemen PT Rimba Raya Lestari belum bisa dikonfirmasi. (ami)