Pernyataan Edi ini sekaligus mengklarifikasi sambutannya dalam saat Event Bankkaltimtara On Customer, beberapa waktu lalu. “Jadi ini untuk mencegah oknum-oknum terhadap pelayanan keuangan Pemkab Kukar. Saya (juga) harap masyarakat ikut mengawasi,” kata Edi.
Edi menegaskan, bahwa penandatanganan SP2D Online itu merupakan bentuk perbaikan dan peningkatan layanan keuangan Pemkab Kukar yang harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu harus ada komitmen dari ASN yang berwenang menanganinya.
“Sistemnya ada pendampingan dari BPKP, unit pelaksanaannya di BPKAD. Jika sudah menggunakan sistem itu (SP2D Online), tidak ada oknum yang bisa main-main,” terangnya.
SP2D online itu, lanjut Edi, merupakan bentuk efisiensi kerja Pemkab Kukar untuk pencairan dana dengan cara cepat. Ia pun telah meminta Sekertaris Daerah Kukar, Marli untuk mengawasi prosesnya dengan baik.
“Tidak ada lagi proses pencairan dana yang dokumen SP2D-nya perlu dibawa ke sana-kemari, dari BPKAD ke Bankaltimtara. Kita harus melakukannya dengan sangat baik, Pak Sekda juga saya minta untuk mengawal, sehingga pelayanan pemkab terus meningkat dan berkualitas,” demikian Edi. (rf218)