ASN di Lingkungan Pemkab Kukar Diingatkan Tak Tambah Libur
1 menit baca592 kali dibaca

TENGGARONG - Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara pada Idulfitri 2018 ini mendapat liburan cukup lama, yakni 12 hari, terhitung sejak 9-20 Juni 2018.
Liburan ini mungkin menjadi liburan terpanjang bagi ASN Kukar. Dengan demikian, diharapkan pada 21 Juni 2018 mendatang, ASN tidak menambah liburan dan sudah wajib turun berkantor.










