“Kami minta semua kantor-kantor di Kukar agar dimatikan listriknya untuk menjaga aset,” kata Sekda Kukar, Marli saat menghubungi Koran Kaltim, Jumat (8/6).
Hal ini harus dilakukan sehingga hal-hal tidak diinginkan terjadi. Bahkan jika perlu aset berharga bisa diamankan lebih dahulu seperti laptop dan lainnya, tentu dengan catatan ketika sudah aktif bekerja aset kantor dikembalikan sesuai peruntukannya.
“Kalau perlu juga siapkan wakar agar menjaga kantor dengan baik karena kita ini libur panjang, mungkin libur terpanjang selama ini 12 hari lamanya,” harapnya.
Namun, lanjut Marli, dengan liburan panjang ini diharapkan semua ASN bisa kembali bekerja usai libur dan tidak menambah jatah liburan, apalagi sampai beralasan sakit untuk menambah waktu libur. “Kali ini tidak ada ampun, libur sudah lama dan tidak boleh tambah libur lagi,” tegasnya.
Jika ada PNS yang sengaja menambah waktu libur maka akan dikenakan sanksi sesuai PP 53/2014 tentang Disiplin PNS mulai teguran lisan, tertulis, penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat. (ami)