Turut hadir Kabag Kesra Setkab Kukar M Asryad, Kepala Kantor Kementrian Agama, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Sambutan, Plt Bupati Edi Damansyah yang dibacakan, Arsyad mengatakan hakikat diturunkannya Al-Quran adalah sebagai acuan moral secara universal bagi umat manusia untuk memecahkan berbagai problema kehidupan. “Diturunkannya Al-Quran menjadi garis pemisah antara zaman jahiliah dengan zaman ilmu pengetahuan, memisahkan yang hak dengan yang batil antara kezaliman dengan keadilan, antara kekacauan dengan ketertiban,” katanya.
Ia melanjutkan, penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Gerakan Etam Mengaji (Gema) merupakan tujuan dari upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia. “Menjadi benteng dari pesatnya dampak negatif dari perkembangan budaya yang maju ini,” terangnya.
Untuk itu, ia berharap Kukar dilimpahi dengan berkah Al-Quran dengan menciptakan masyarakat yang bermoral dan berakhlak mulia. “Bersama usaha seluruh komponen masyarakat, akan menjadikan Kukar sebagai daerah yang maju, mandiri, sejahtra dan berkeadilan,” harapnya. (rf218)