Dewan Sindir Kukar Gagal Pertahankan WTP
1 menit baca813 kali dibaca

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Yang bikin miris, Kukar menjadi satu dari dua daerah di Kaltim yang hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Turunnya prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 ini mendapat sindiran dari DPRD Kukar.
Anggota Komisi III DPRD Kukar Ahmad Yani bahkan menyindir perolehan WTP lima kali berturut-turut sejak 2012 lalu merupakan kekeliruan. BPK, kata dia, baru sadar bahwa terjadi kekeliruan dalam pemeriksaan keuangan Kukar pada tahun ini.
“Mungkin WTP dulu (lima Kali berturut-turut) WTP Kukar nggak benar, kalau sekarang WDP mungkin BPK baru sadar. Kenapa dulu lima kali WTP sekarang WDP, ada apa dan ini harus dikaji,” kata Yani kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Ahmad Yani, masih banyak hal perlu diperbaiki di Kukar, seperti persoalan aset saja. Banyak aset yang dibangun dengan uang negara namun belum ada legalitasnya, salah satunya contohnya kantor desa banya belum bersertifikat.
“Kami prihatin dengan WDP ini, harusnya koreksi BPK untuk laporan keuangan 2016 yang lalu bisa disampaikan ke DPRD sehingga kita bisa sama-sama berbenah,” bebernya.
Faktanya, kata dia, DPRD tidak pernah menerima sama sekali koreksi BPK itu sehingga predikat WTP berubah menjadi predikat WDP dari BPK RI Perwakilan Kaltim. “Tapi di sisi lain kami prihatin karena predikat WTP tidak bisa dipertahankan, ke depan masing-masing harus koreksi,” tegasnya. (ami)










