Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan uang Rp699 ribu hasil penjualan HP C7 prime serta 14 unit telepon selular.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 kamera Nikon Coolpix warna kuning, 1 Buah Jam tangan merk mirage warna hitam, 1 Buah Jam tangan piere cardin warna gold, 1 Buah Jam tangan gucci warna silver, 1 Buah Jam tangan rolex gold dan 1 Buah Jam tangan channel warna silver.
Dalam beraksi, pasurti ini mengendarai sepeda motor yamaha mio KT 6673 UU. Untuk masuk kerumah menggunakan1 Linggis merk IKS dan 1 obemg minus.
“Saat diamankan, pasutri ini sedang mengonsumsi sabu. Dari itu kita juga mengamankan 1 poket sabu beserta pipet berisi sabu dan Bong (Alat hisap sabu),” bebernya.
Pengungkapan kasus ini bermula dengan maraknya pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah hukum Polres Kukar. Pencuri ini beraksi saat rumah kosong, ditinggal penghuninya salat Tarawih. Polisi bergegas melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil lidik di setiap tempat kejadan perkara, Kamis (24/5) dini hari, pasangan suami istri itu dibekuk di rumahnya, di Jalan Amiludin Gang Rukun. “Mereka dalam beraksi mempunyai peran masing masing. Saat suami masuk ke dalam rumah untuk melakukan pencurian, maka sang istri melakukan pengawasan di sekitarnya,” ungkapnya.
Hasil penyidikan, kedua pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan aksinya sejak awal Ramadan. “Saat diamankan, pelaku masih dalam kondisi teler karena mengonsumsi narkotika,” terangnya. (ami)