Satpol PP Kedepankan Pendekatan Emosional Dalam Menegur Bangunan Tak Berizin
1 menit baca322 kali dibaca

TENGGARONG – Satpol PP Kutai Kartanegara dalam patroli rutinnya menyempatkan untuk menegur pemilik bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kasi Pengendalian dan Oprasi Pengamanan Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan penertiban IMB itu mensasar para pemilik bangunan baru ataupun bangunan yang masih dalam tahap pembangunan mereka temui ketika patroli rutin di Kota Tenggarong seperti yang pihaknya lakukan pada Selasa (22/5) lalu, di Kelurahan Timbau, Kelurahan Melayu, dan Kelurahan Mangkurawang.










