Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga bahwa di sekitar Jl Arwana Tenggarong sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Anggota Unit Opsnal melakukan penyidilidikan, hasilnya polisi menemukan dua perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan kaki di sekitar perumahan Arwana.
Melihat keduanya, anggota langsung melakukan introgasi dan dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya, ditemukan tiga poket sabu seberat 1,65 gram/bruto.
“Sabu itu dimasukkan ke dalam sebuah kotak rokok yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri belakang tersangka Aska,” katanya.
Setelah menemukan barang bukti, kedua tersangka dibawa ke Mapolres KUkar untuk diintrogasi. Keduanya pun mengetahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari Udin.
Kasus ini kemudian dilanjutkan Anggota Resnarkoba dengan melakukan pengembangan untuk membidik Udin. Nama terakhir pun berhasil diamankan di penginapan Mekar Kenanga, Jl Gatot SUbroto, Samarinda.
“Saat diamankan, kita menemukan sabu sebanyak dua poket seberat 0,74 gram beserta bong atau alat hisap sabu,” terangnya. (ami)