“Akan ada tiga titik pengamanan pasar nantinya, yaitu di jalan S Parman Kelurahan Melayu, Rapak Mahang Kelurahan Timbau, dan jalan Mayjen Panjaitan Kelurahan Loa Ipuh,” katanya kepada Koran Kaltim, Selasa (15/5).
Berkaitan dengan ditetapkannya Status Kalimantan Timur (Kaltim) Siaga 1 oleh Polri, Tri menyebut aktivitas dan tempat-tempat ibadah pun ikut diperketat pengamanannya.
“Kita juga akan perketat pengamanan pengamanan salat Tarawih di beberapa masjid, di antaranya Masjid Agung Sultan Sulaiman di jalan K H Dewantara, Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin di Kelurahan Panji, dan Masjid As Salam Rapak Mahang, Masjid Darul Muqarrobin Kelurahan Timbau, dan Masjid Al-Muttaqin Pal 5,” tuturnya.
Tidak hanya masjid, Satpol PP Kukar pun akan melakukan pengamanan di tempat ibadah umat beragama lainnya.
“Juga Gereja Katolik St Pius X, DPIB Jemaat Efata dan Gereja Kemah Injil dan Gereja Pantekosta yang letaknya di sepanjang jalan Maduningrat dan gereja jalan Danau Aji serta pengamanan Pura Payogan Agung Kutai di Kelurahan Loa Ipuh,” demikian Tri. (rf218)