Pelanggaran yang banyak dilakukan seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang safety belt, melawan arus lalu lintas dan pengendara di bawah umur.
“Kami himbau warga Kukar agar mentaati aturan lalu lantas, sebab angka kecelakaan tingi di Kukar masih tinggi, terutama di jalur poros yang melintas di Kukar,” ungkap AKP Ramadhanil saat ditemui wartawan.
Menurutnya, beberapa jalan poros ada di Kukar seperti poros Samarinda-Balikpapan, Sangasanga-Samboja-Balikpapan dan Tenggarong-Kutai Kartanegara cukup rawan sehingga baik pengendara roda dua maupun roda empat atau lebihh bisa memperhatikan kelengkapan dan kelayanan kendaraannya.
AKP Ramadhanil mengakui, ada intruksi Kapolda Kaltim untuk menindak pelaku pungutan liar (Pungli) yang selama ini diduga banyak beroperasi di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan terhadap pengendara angkutan penumpang dan barang.
“Ada intruksi Kapolda dan jajaran Polres Kukar dipimpin Pak Kapolres sudah sidak pada malam Kamis pekan lalu untuk mengali informasi keberadaan pungli tapi belum ada ditemukan,” katanya.
Untuk menindak lanjuti, kata dia, sduah dibentuk tim gabungan penanganan pungli yang merupakan gabungan Sabhara,Lantas, Reskrim dan personil Brimob yang stand by di Pos Polisi Tahura. “Jika ada melihat, mengetahui atau mengalami pungli maka segera laporkan, jika itu anggota maka intruksinya akan langsung dipecat,” tegasnya. (ami)