Informasi yang dihimpun Koran Kaltim, hingga April 2018 ini ada 82 TKA yang bekerja di Kukar. Dua di antaranya perizinannya yakni Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dikeluarkan pemkab yang bekerja di PT Lembuswana Perkasa, sisanya atau Surat Keterangan Keberadaan (SKK) TKA dikeluarkan Kemenakertrans.
Ironisnya, 68 di antara TKA tersebut bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga UAP (PLTU) Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang PT Cahaya Fajar Kaltim.
Rinciannya pada Januari mendatangkan 29 TKA, Maret ada 19 TKA, dan April ada 20 orang, semuanya TKA asal China.
Diketahui, CFK sekarang sedang mengerjakan mengerjakan proyek untuk mesin pembangkit listrik. “Iya memang jumlah TKA bertambah, terutama di pembangkit itu,” kata Syukur EKo Budi Santoso, Kabid Pembinaan, Pemberdayaan, Penempatan dan Perlusangan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar.
Menurutnya, ada beberapa alasan perusahaan memperkerjakan TKA kendati gaji yang diterima lebih tinggi, bahkan hingga tiga kali lipat besarnya ketimbang gaji tenaga kerja lokal. “Misalnya seperti pengelasan besi, mereka (TKA) disebut lebih rapi dan lebih cepat kerjanya,” bebernya. Selain itu, kata dia, keberadaan TKA juga menjadi guru untuk mengupgrade skill perja, sehingga bisa lebih paham ketika mengerjakan pekerjaan penting. “Seperti di pembangkit itu, ada pekerja yang sudah belajar dan TKA itu bagus komunikasinya,” ungkapnya. (ami)