Ini belum ditambah dengan sarjana yang sudah menyelesaikan studi-nya namun belum mendapatkan pekerjaan. “Dengan kelulusan ini, sementara jumlah pengangguran pasti bertambah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar, Assobirin didampingi Kabid Pembinaan, Pemberdayaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan, Syukur Eko Budi Santoso.
Namun, kata dia, ini hanya berlaku sementara, terutama siswa SMK karena beberapa sekolah di Kukar seperti SMK Pertambangan yang diberikan kewenangan untuk menyalurkan tenaga kerja, bahkan bisa menerbitkan AK-1 atau Kartu Kuning untuk pencari kerja (Pencaker).
Hal ini terbukti dengan penerimaan karyawan oleh salah satu kontraktor pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, yakni PT Putra Perkasa Abadi (PPA), subkon PT ABP site Jembayan, Loa Kulu, Kukar pada Februari 2018 lalu.
“Ada beberapa sekolah bisa mengeluarkan AK-1, selain itu kewenangan penerbitan AK-1 juga ada di Kecamatan sehingga Pencaker lebih mudah ketika beurusan,” bebernya.
Selain itu, lanjut Eko, Disnakertrans belum mengetahui berapa banyak jumlah pengangguran di Kukar. Namun untuk jumlah Pencaker mencapai 5.686 orang per Maret 2018. Jumlah ini belum termasuk Pencaker di April dan Mei ini karena data AK-1 yang dikeluarkan pemerintah Kecamatan belum diterima semua.
Namun jumlah 5.686 ini tidak semua berstatus pengangguran, ada juga Pencaker yang sebenarnya sudah bekerja tapi ingin mencari kerjaan lain sehingga harus mengurus Ak-1. “Memang kita akui bahwa jumlah lowongan pekerjaan lebih sedikit ketimbang jumlah Pencaker,” terangnya.
Eko menambahkan, perusahaan yang wilayah kerjanya di Kukar juga wajib memberikan laporan jika melakukan penerimaan tenaga kerja dan ini sesuai UU 13/2007 tentang Ketenagakerjaan. Perusahaan yang tidak melapor sedikit berperan menambah angka kemiskinan, meski dalam konteks data saja padahal faktanya pengangguran berkurang.
“Perlu kita tekankan juga, bertambahnya jumlah Pencaker ini karena banyak perusahaan yang melakukan penerimaan tapi tidak melapor ke Disnakertrans, ini jelas membuat angka Pencaker tidak berkurang padahal ada yang sudah bekerja,” tambahnya. (ami)