“Pihak perusahaan hanya mengirimkan kuasa hukumnya, sepertinya belum ada niat ingin bertemu dengan kami secara langsung,” kata Iskandar dikonfirmasi Koran Kaltim, Selasa (8/4).
Menurut Iskandar, insiden itu tidak hanya membuat rusak bagian belakang rumahnya dan dermaga suplai elpiji, namun juga menyebabkan beberapa peralatan elektronik, seperti 1 unit kulkas dan 1 televisi berikut 1 kompor serta 1 unit lemari baju hancur.
Pedagang elpiji ini berharap agar perusahaan mengganti kerugian yang sesuai. “Informasinya, perusahaan hanya menyanggupi Rp250 juta. Ini tidak sesuai hitungan kami. Tapi biarkan masyarakat saja yang menilai itu adil atau tidak,” ujarnya.
Ia meminta Dinas Perhubungan Kukar turut membantu proses ganti rugi ini dan berharap agar tugboat dan ponton yang menabrak rumahnya tidak dilepas. “Kalau dilepas sebelum urusan beres, itu sama saja tabrak lari,” harap Iskandar.
Kasi Sungai Dishub Kukar Minto mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, sudah dua kali insiden tabrakan ponton yang terjadi di Loa Tebu. Satu lainnya yakni kasus ponton menabrak keramba ikan warga. “Keduanya sama-sama diselesaikan secara musyawarah,” tutur Minto. (rf218)