“Kami akan mengawal terus komitmen untuk menyelesaikan utang kepada pihak ketiga di tahun 2018 ini. Jangan sampai hanya sekedar janji belaka,” katanya kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurutnya, komitmen penyelesaian utang kepada pihak ketiga harus diprioritaskan, juga termasuk pembangunan gedung-gedung yang pembangunannya sangat membebani daerah harus dikesampingkan terlebih dahulu.
“Harus ada rasionalisasi kegiatan yang kurang bermanfaat agar bisa menyelesaikan utang tersebut, seperti pembangunan puskesmas-puskesmas yang sudah masuk tahap lelang itu sangat membebani keuangan daerah, terkecuali DAK dan Bankeu. Harusnya pemkab atau Dinas Kesehatan lebih fokus untuk bagaimana Puskesmas yang ada beralih status menjadi BLUD agar pelayanan kesehatan lebih maksimal dan Puskesmas lebih mandiri,” ungkapnya.
Siswo menegaskan hal itu solusi tepat disaat kondisi keuangan yang sedang defisit. “Kami akan kawal dan awasi komitmen TAPD melalui Pak Sekda bahwa pembangunan Puskesmas-puskesmas yang sudah berjalan akan tidak dikontrak mengingat azas manfaat dan fokus untuk menyelesaikan utang kepada pihak ketiga tahun ini sesuai kesepakatan rapat kerja DPRD dan TAPD pada Rabu (2/5) kemarin,” tegasnya.
Alif Turiadi, anggota Komisi IV DPRD Kukar menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi dulu semua kegiatan termasuk yang sudah dikerjakan, tujuannya agar tidak ada masalah di kemudian hari. “Kita evaluasi semua kegiatan, termasuk kegiatan yang sudah tayang agar tidak bermasalah di kemudian hari akibat defisit anggaran ini. Utang dari 2016 saja belum terbayar, jadi tidak etis melaksanakan pembangunan namun masih menyisakan utang yang belum dibayar kepada pihak ketiga,” sebut politisi Gerindra ini. (hei)