Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kukar, Salehuddin kepada wartawan, Senin (23/4) kemarin. “Ia opsi itu memang ada, itu salah satu wacana atau skenario yang disampaikan beberapa teman di DPRD tentang bagaimana penyertaan modal di Bankaltimtara diambil separuhnya atau seperempart untuk membayar utang, itu salah satu alternatifnya,” kata Salehuddin.
Menurut Salehuddin, Kukar merupakan pemilik saham terbanyak kedua di bank pelat merah itu setelah Pemprov Kaltim. Jumlah penyertaan modal Kukar nyaris Rp 400 miliar. “Itu akan diskusikan dengan eskutif, termasuk dengan menunda beberapa belanja 2018 dan melakukan rasionalisasi,” jelansya.
Ia mengaku jika utang Pemkab Kukar sebesar Rp 365 milir kemungkinan akan dibayar di APBD Perubahan 2018 ini. Meski tidak semua, minimal 25 atau 50 persen utang terbayarkan. Sebab utang tersebut adalah kegiatan 2015,2016 dan 2017.
“Jangan sampai kita fokus menyelesaikan utang tapi pelayanan publik seperti di Dinkes dan Disdikbud terbengkalai. Makanya perlu pertimbangan cukup dalam untuk rasional dan mencari alternatf terbaik yang menjadi kesepakatan DPRD dan Pemkab yang menjadi kebijakan legislatif dan eksekutif,” bebernya.
Hanya saja, lanjut Salehuddin, opsi penarikan modal itu merupakan langkah terburuk jika tidak ada alternatif lain. Terlebih Kukar akan kehilangan PAD mengingat setiap tahun Bankaltimtara menyetor Rp38 miliar ke Kasda Kukar.
Untuk itu, langkah awal yang dilakukan adalah bagfaimana memaksimalkan dana transfer Kukar di Kemenkeu. Pemkab dan DPRD pun dalam pekan ini akan berkunjung ke Kemenkeu, Kemendagri dan Kemeneterian ESDM terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Kukar.
“Secara pribadi (Mengambil penyertaan modal di Bankaltimtara) bukan solusi terbaik karena memberikan defiden paling besar ketimbang BUMD lain, jika dilaksanakan maka kehilangan pendapatan,” terangnya. (ami)