Air Limbah Genangi Kebun Warga, BLH Kaltim Perintahkan PT MHU Bayar Ganti Rugi
1 menit baca20.673 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim meninjau lokasi dugaan kerusakan lingkungan di Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Senin (26/2).
Sebanyak 1,6 hektare kebun warga di Desa Loh Sumber menjadi kolam akibat aktivitas pembukaan lahan oleh PT Multi Harapan Utama (MHU).










