Kukar Bentuk 10 Pokja Badan Layanan Pengadaan
1 menit baca17.797 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kukar saat ini memiliki 50 anggota Badan Layanan Pengadaan (BLP) barang dan jasa, yang bertugas mempercepat prosedur pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Seleksi sudah mulai dilakukan bulan lalu, dari 112 orang yang mengikuti seleksi yang lolos dan layak sebanyak 50 orang,” kata Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) pemkab Kukar, Awang Agus Dharmawan.
Dari 50 orang tersebut dibagi menjadi sepuluh pokja. Satu pokja beranggotakan lima orang.
Sebelum ditetapkan menjadi anggota pokja, calon harus mengikuti beberapa tes, seperti tes karakter kepribadian dan kejiwaan, tes pengetahuan barang dan jasa, tes wawancara oleh tim evaluasi kinerja PNS, bahkan anggota pokja sudah dites urine oleh BNK Kukar.
“Yang menjadi penilai tes seleksi pokja adalah, sekda, asisten I-III, kepala Inspektorat Wilayah, kepala Bappeda, serta kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM,” paparnya.(*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah










