Demontrasi ini menuntut dua hal yakni mengembalikan fungsi jalan sesuai aturan dan warga tidak menginginkan adanya tambang ilegal di wilayah mereka. Sebab, keberadaan tambang ilegal di Tenggarong Seberang telah merusak lingkungan.
Jalan umum pun rusak dan berdebu saat kering, berlumpur saat hujan. Selain itu, banyaknya lubang tambang yang mengancam warga karena bisa menimbulkan longsor, banjir dan lainnya.
Ia pun meminta pemerintah kecamatan bersikap tegas karena keberadaan tambang ilegal itu jelas melanggar beberapa regulasi seperti Perda 10/2012 dan UU 4/2009 tentang minerba karena tidak memiliki legalitas menambang. Terlebih tambang ilegal ini berada di IUP PT Bukit Baiduri Energi (BBE) dan PT Gerbang Daya Mandiri (GDM).
“Kami warga mengajak tolak tambang ilegal dan meminta pihak kepolisian mengadili mafia tambang liar,” kecamnya.
Dinamosator Jatam Kaltim, Pradarman Rupang mengatakan tidak ada lagi tempat bagi tambang ilegal di Tenggarong Seberang. “Aksi kita hari ini (kemarin, red) untuk menagih komitmen negara, pemerintah dan penegak hukum,” bebernya.
Sebab, dari hasil survei yang dilakukannya ada sekitar 20 titik lokasi tambang dengan rumah warga di Desa Manuggal Jaya dan Karang Tunggal, bahkan jaraknya hanya sekitar 10 meter. Padahal UU Minerba mengatur bahwa jarak tambang dengan pemukiman minimal 500 meter, fakta berbeda dengan kenyataan di Tenggarong Seberang.
“Pemerintah dan polisi vakum, kami warga hari ini merasakan debu, banjir dan becek. Dimana pemerintah, mereka di ruang ber-AC,” bebernya.
Imbasnya, warga juga harus menanggung jangka panjang dampak tambang ilegal ini. Sebab lubang-lubang tambang yang ditinggalkan tidak akan pernah direklamasi atau ditutup. Jelas karena ini tambang ilegal. “Kemiskinan menjadi bertambah dan ironinya pejabat memilih diam ketika ilegal mining marak,” bebernya.
Ia juga menuntut agar jalan umum tidak dimanfaatkan untuk hauling karena bisa mengakibatkan jalan rusak. Padahal warga yang seharusnya menikmati malah menjadi korban, disisi lain warga rutin membayar pajak agar mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.
Demonstrasi ini kemudian ditemui Camat Tenggarong Seberang Suhari didampingi Kapolsek AKP Supriyadi dan Koramil Tenggarong Seberang. Bahkan mereka juga mendukung aksi tersebut dan menandatangani kesepakatan bersama warga.
“Kami sudah ada kesepakatan dengan Muspika menindak tegas jika ada lagi tambang di sekitar Tenggarong Seberang,” kata Suhari. Ia pun membantah bahwa Muspika Tenggarong Seberang diam selama ini.
Bahkan kecamatan beberapa kali bersurat ke Pemprov, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan Distamben Kaltim ke tambang ilegal didampingi Kapolsek Tenggarong Seberang sebanyak 3 kali. “Ini bukan kewenangan kami, tapi kami sudha tiga kali bersurat ke Pemprov,” terangnya.
Suhari juga membantah jika pernah mengeluarkan izin pematangan lahan maupun izin gangguan (HO) pada para penambang. “Tidak pernah keluarkan izin apapun,” bebernya saat ditemui wartawan usai menerima pendemo. (ami)