Tim Relawan Harus Daftarkan Diri ke KPU
1 menit baca7.723 kali dibaca

TENGGARONG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Kartanegara meminta tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita minta tim ataupun relawan pemenangan pasangan calon gubernur Kalimantan Timur, khususnya yang di kecamatan untuk mendaftarkan diri dengan mengisi form khusus dari KPU dan ditembuskan ke Panwaslu Kukar,” minta Rahman.










