DPMPTSP Terus Sempurnakan Kemudahan Perizinan
1 menit baca3.964 kali dibaca

TENGGARONG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berusaha mewujudkan sistem penerbitan izin yang prosedural dan ramah terhadap investor.
Sejak tahun 2017 lalu semua penerbitan izin usaha di sektor energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, bidang kesehatan dan sebagainya kini beralih seluruhnya ke dinas ini.
Awalnya, OPD ini sedikit kewalahan dengan adanya perubahan regulasi dan penyesuaian perizinan yang terpusat di satu atap. Namun, perlahan namun pasti kondisi ini mampu diatasi.
Kepala DPMPTSP Bambang Arwanto mengatakan untuk menjawab tantangan ini pihaknya terus berkoordinasi dengan OPD terkait. Koordinasi dilakukan terutama menyangkut perizinan yang harus melibatkan instansi teknis untuk pengecekan lapangan. Lalu, ada peralihan pegawai dari dinas lain.
“Sesuai SOP, SOP peralihannya, kemudian Tim Teknis dan infrastruktur perizinannya ini kita siapkan, misalnya kita minta beberapa tim teknis yang memang expert di bidang lingkungan itu dipindahkan ke sini, kemudian ada juga sifatnya eksternal juga dari mereka dipindahkan kesini. Ini sudah dilakukan tinggal menunggu SK-nya keluar,” kata Bambang.
Dia mengungkapkan persiapan ini dilakukan sejak Desember tahun lalu. Namun, karena tidak mudah, pihaknya harus secara intensif melakukan koordinasi dengan OPD terkait. “Ini tetap jalan terus dan kita berupaya semaksimal mungkin tidak ada izin yang terlewat batas waktu pengurusannya,” ungkapnya.
Dia berharap OPD terkait bisa berkoordinasi dengan baik dan bekerja sama secara profesional mengingat ada puluhan permohonan izin yang setiap bulannya masuk di dinas ini.
“Jadi sebenarnya izin yang terlewat itu izin- izin yang butuh tinjauan lapangan, tapi untuk izin yang cuma lewat aplikasi tidak perlu ke situ (tinjauan lapangan, Red). Bahkan kalau izin aplikasi itu jika syaratnya sudah lengkap, satu jam saja paling lama sudah selesai,” tegasnya. (hei)










