DPRD Kukar Sepakat Penarikan Modal di Perusda untuk Bayar Utang
1 menit baca7.838 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Kesulitan keuangan yang dialami Pemkab Kukar untuk membayar utang 2017 memunculkan opsi penarikan sejumlah dana penyertaan modal yang tertanam di BUMD seperti di Bankaltimra dan perusda lainnya.
Hal ini disampaikan Isnaini, Ketua Komisi IV DPRD Kukar saat rapat dengar pendapat (RDP) antara pemkab dan DPRD yang dihadiri perwakilan Kemendagri, Mukjizat.
"Kita lagi dalam kondisi keuangan seperti ini. Lebih baik dana yang ada ditarik dulu," kata Isnaini.
Ini harus dilakukan karena kondisi kas daerah yang minim. Dengan opsi ini maka setidaknya bisa membantu pemkab untuk membayar utang pihak ketiga.
"Diambil dulu sekian. Nanti kalau ada dana baru dikembalikan, yang penting utang pihak ketiga dibayar," ucapnya politikus Golkar ini
Bukan hanya opsi menarik penyertaan modal, Anggota Komisi II DPRD Kukar Abdurahman bahkan mengusulkan agar gaji PNS dan DPRD tidak dibayar selama tiga bulan guna membayar utang ini.
"Saya pun siap gaji tiga bulan tidak dibayar," terangnya. (*)
Penulis : Amien
Editor : Supiansyah










