DPMPTSP Masih Tetap Jadi Role Model
1 menit baca1.434 kali dibaca
TENGGARONG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar masih ditetapkan sebagai role model penyelenggara pelayanan publik di Indonesia dengan kategori baik oleh Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kami masih ditetapkan sebagai role model dengan nilai B di Indonesia, meski tahun lalu kami raih nilai A,” kata Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto, kepada Koran Kaltim, kemarin.
Bambang menyebutkan, sangat wajar Kemenpan&RB memberikan nilai B. Peringkat 31 yang kini disandang DPMPTSP didapat berdasarkan penilaian dari kabupaten/kota se-Indonesia.
“Kelemahanya, beberapa aplikasi perizinan belum bisa digunakan secara maksimal, dari 75 jenis perizinan, rata-rata sudah menggunakan aplikasi, jadi pelayanan lebih cepat,”katanya.
Bambang menargetkan, tahun ini seluruh perizinan sudah menggunakan aplikasi agar pelayanan jadi lebih mudah. Faktor lainnya yang butuh pembenahan adalah bidang SDM karena penyesuaian dari dua OPD yang melebur menjadi satu.
“Kita optimis akan meraih nilai A lagi, seperti tahun 2016 kita meraih nilai A,”katanya.
Selain meraih nilai B, DPMPTSP Kukar juga meraih peringkat Hijau dari Ombudsmen dengan nilai 97. Ini menunjukan pelayanan yang diberikan memberikan dampak kepuasan pelayanan publik.
Bambang menyinggung prosedur perizinan yang harus melalui beberapa OPD karena merupakan bagian prosedur yang harus dilalui. Sebab, permohonan izinnya kategori besar dan harus melibatkan lintas OPD seperti izin perkebunan kelapa sawit, pertambangan, tower, dan segala perizinan lain yang sekiranya memberikan dampak besar terhadap lingkungan.
“Kalau untuk jenis perizinan administratif di tingkat DPMPTSP sebentar saja, 15-20 menit sudah selesai karena menggunakan aplikasi yang sudah terprogram dengan baik, “ujarnya. (ran)










