Ia mengatakan, hibah aset ini merupakan upaya Pemkab membantu sarana dan prasarana baik kantor maupun rumah dinas dan mes untuk Kejaksanaan Negeri Kukar.
Edi pun berharap dengan ketersediaan sarana ini membuat pejabat Kejaksaan Negeri Kukar bisa fokus pada pekerjaannya. “Kita berharap ke depan pendampingan yang dilakukan kejaksaaan perlu ditingkatkan terutama melalui TP4D tentang penyelenggaraan pembangunan yang betul-betul terlaksana dengan baik,” harapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Kasmin mengatakan, aset yang dihibahkan merupakan kantor Kejaksaaan yang sudah ditempati beberapa tahun lalu. Sedangkan untuk rumah dinas dan mes baru diresmikan. Total ada 22 kamar di mes yang diperuntukkan untuk pegawai kejaksaaan, kemudian ditambah 5 unit rumah dinas untuk pejabat di Kejaksaaan Negeri Kukar.
“Terima kasih sedalam-dalamnya kepada Pemkab Kukar kami ucapkan atas nama pimpinan Korps Adhyaksa, semoga ini akan mempermudah kerja-kerja kami ke depan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, selama ini pegawai Kejari kebanyakan menempati rumah sewa atau kontrakan. Dengan adanya rumah dinas ini tentu sangat membantu kinerja para pegawai kejaksaan. (ami)