Untuk pemberian vaksin Difteri di Puskesmas, petugas kesehatan akan menanyakan lebih dulu kepada pasien, apakah sudah diberi vaksin lengkap dari riwayat vaksin yang telah dijalani. Vaksin lengkap untuk anak dari umur 2 sampai 18 bulan. Begitu juga dengan pemberian vaksin dewasa, diberikan bagi pasangan sebelum menikah. Itu pun diteliti lebih lanjut apakah vaksinnya sudah lengkap dari riwayat pemberian vaksinnya.
“Jika vaksinnya sudah lengkap tidak perlu khawatir terkena Difteri, jika belum lengkap maka pihak Puskesmas akan melengkapi untuk pencegahan, yang terpenting masyarakat terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kukar juga bukan daerah yang masuk wilayah KLB Difteri di Kaltim,”ujarnya.
Kepala Puskesmas Sebulu II, Muhammad juga membenarkan banyak masyarakat yang datang meminta vaksin Difteri. Pemberian vaksin sembarangan,bisa memicu kontraksi dalam tubuh yang membahayakan nyawa.
“Kami sampaikan ke masyarakat, Kukar masih aman dari Difteri, tidak perlu meminta vaksin ke Puskesmas,” katanya.
Seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Tenggarong, Isna mengaku khawatir terhadap wabah penyakit Difteri. “Pas datangi puskesmas Rapak Mahang, katanya tidak ada vaksin Difteri. Akhirnya, saya mencari informasi ke teman-teman dimana bisa vaksin Difteri, ternyata tersedia di praktek dokter anak,”paparnya. (ran)