“Kami sudah tahu dari media ini kalau foto bugil SR tersebar. Hanya kami
belum dapat laporan karena kasus ini masih ditangani pihak kepolisian,”
bebernya.
Guna mengantisipasi kejadian ini, kata dia, siswi diminta untuk bijak
menggunakan ponsel dan tidak mengirimkan atau memberikan foto-foto pribadi,
terutama foto yang memperlihatkan bagian sensitif wanitanya. “Tapi yang lebih
penting, kalau bisa jangan sampai difoto,” tegasnya saat dihubungi Koran
Kaltim, Minggu (14/1).
Selain itu, peran orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya juga
penting. Ketika membelikan ponsel, orang tua harus mengawasi secara ekstra.
“Orang tua kalau tidak bisa mengawasi jangan belikan HP, pelajar juga harus
bijak ketika menggunakan HP,” tuturnya.
Khusus SR, lanjut Faridah, UPT P2TP2A siap memberikan pendampingan,
terutama untuk pemulihan psikolog korban dan pemberian pengetahuan bahwa
memberikan foto bugil tidak boleh dilakukan, sekalipun pada teman karib. “Untuk
kasus SR ini sedang ditangani polres. Kita belum koordinasi sih, tapi ini bisa
menyangkut UU ITE,” terangnya.
Diketahui, foto bugil SR tersebar luas di media sosial. Foto-foto tak
pantas itu praktis membuat heboh masyarakat. SR diketahui merupakan murid kelas
X di salah satu SMK swasta di Tenggarong. (ami)