Dewan Sebut Pelantikan Pejabat Prosedural
1 menit baca1.509 kali dibaca

TENGGARONG-Anggota Komisi I DPRD Kukar H. Salehudin menyebutkan, pelantikan tujuh kepala OPD oleh Plt Bupati Kukar Edi Damansyah beberapa waktu lalu sudah berjalan sesuai prosedur. “Edy (Plt Bupati Kukar, red) hanya tinggal melantik dan prosesnya sudah berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku serta sudah mendapat rekomendasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya, kemarin.
Pernyataan mantan Ketua DPRD Kukar ini menjawab semua polemik yang tengah berkembang di masyarakat. Seperti diketahui Plt Bupati dianggap abai dengan komitmennya kepada usulan Rita Widyasari. Disebut ada tiga pimpinan OPD yang tidak sesuai dengan rekomendasi Rita.










