Pramuka Jadi Mata Pelajaran Wajib
1 menit baca1.960 kali dibaca

TENGGARONG – Sekolah-sekolah diharapkan memberikan mata pelajaran kepramukaan bagi anak didiknya. Sebab, sesuai Permendikbud 63/2014, pramuka menjadi kegiatan ekstrakulikuler wajib bagi semua jenjang pendidikan.
“Mapel kepramukaan wajib diberlakukan di satuan pendidikan, dalam satu minggu dua jam disediakan untuk mapel pramuka,” kata Ketua Harian Majelis Pembimbing, Saka Widya Budaya Bhakti Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo kepada Koran Kaltim, kemarin.










