Pulau Kumala Disarankan Jadi BLUD
1 menit baca1.231 kali dibaca

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara disarankan menjadikan objek wisata Pulau Kumala sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Saran itu disampaikan pengamat kebijakan publik Tono Nurhadi. “Sangat layak karena Pulau Kumala sudah bisa menghasilkan pendapatan sendiri,” kata Toni kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unikarta ini, apabila Pulau Kumala sudah berstatus BLUD, maka di Dinas Pariwisata tidak perlu lagi dibebani dengan anggaran operasional. Apalagi sejauh ini pendapatan daerah kian menurun sehingga OPD dituntut menghasilkan pendapatan.
“Bukan hanya Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga juga bisa membentuk BLUD, karena sarana olahraga milik pemerintah yang sudah menghasilkan pendapatan layak dijadikan BLUD, seperti Puskesmas dan RSUD yang sudah lebih dulu menjadi BLUD,” jelasnya.
Kabag Organisasi Tata laksana (Ortal) Setkab Kukar, Supriyanto menjelaskan sebelum ditingkatkan status menjadi BLUD, Pulau Kumala terlebih dahulu harus menjadi Unit Pelayanan Teknis(UPT) terlebih dahulu. “Tahapannya harus menjadi UPT dulu baru bisa dinaikan status menjadi BLUD,” katanya.
Syarat lain, harus ada kajian ilmiah terkait kelayakan dari OPD bersangkutan, sebelum diusulkan kepada Pemkab Kukar. “Bisa saja dibentuk menjadi UPT, kalau syaratnya lengkap,” jelasnya. (ran)










