Hanya saja, biaya untuk melakukan perbaikan dan sewa alat ini ternyata belum tersedia. Hal ini membuat pemerintah Kecamatan Kenohan berinisiatif untuk berutang terlebih dahulu.
“Yang jelas berutang dulu untuk sewa excavator karena memang belum ada biayanya. Kalau dihitung itu puluhan juta karena sewa excavator saja pasti Rp10 juta,” bebernya kepada Koran Kaltim.
Diketahui, kondisi jalan di Teluk Muda semakin rusak. Pasalnya jalan tersebut amblas sedalam 1,5 meter. Kondisi jalan juga licin sehingga banyak kendaraan terjebak dan harus ditarik untuk lewat.
Perbaikan itu, kata Luqman, harus menggunakan alat berat untuk mengkeruk jalan amblas. Setelah itu diberikan batu besar sumbangan PT Silpa Rimba Lestari dan dikerjakan secara bergotong royong oleh warga.
Namun, lanjut dia, perbaikan ini hanya bersifat sementara dan diharapkan di titik jalan rusak itu dibangunkan jembatan atau dibuatkan gorong-gorong besar. Sebab tepat di titik rusak itu merupakan aliran sungai selebar 8 meter.
Selain itu, rencana perbaikan dan peningkatan jalan poros Sebelimbingan-Tuana Tuha melalui skema MYC Rp 212 miliar belum pasti terlaksana di 2018 mendatang.
Semua kegiatan MYC akan dilakukan evaluasi dan penganggarannya pun harus menyesuaikan anggaran Kukar. Pemkab dan DPRD hanya sepakat mengalokasikan Rp 5 miliar untuk perbaiki titik jalan rusak di poros sebelimbingan-Tuana Tuha.
“Untuk MYC itu kita sepakat melakukan evaluasi dan melihat posisi keuangan. Kalau mampu keuangan dilaksanakan, tapi lihat tidak maka tak dilaksanakan,” ungkap Rudiansyah, Wakil Ketua DPRD Kukar.
Alasannya, kata Rudiansyah, karena penerimaan Kukar di 2018 belum diketahui mengingat masih ada dana kurang salur di 2017 ini. “Kita masih harus berbicara belanja wajib seperti ADD, belanja pengawai dan lainnya,” terangnya. (ami)