Petinggi Kampung di Mahulu Diminta Selaraskan Pembangunan dengan Prioritas Daerah
2 menit baca0 kali dibaca

2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Angela Idang Belawan meminta seluruh petinggi kampung segera menyelaraskan arah pembangunan kampung dengan program prioritas pemerintah daerah karena sangat penting agar pembangunan di tingkat kampung berjalan searah dengan visi pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu.
Hal itu disampaikan Angela dalam sambutannya pada pelantikan Petinggi Kampung Terpilih Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu Selasa (21/7/2026).
Sebanyak 24 petinggi kampung terpilih, satu petinggi pengganti antarwaktu (PAW) dan dua penjabat petinggi dikukuhkan untuk mengemban amanah memimpin pemerintahan kampung.
Pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi dan tanggung jawab. Para petinggi kampung harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendorong kemajuan kampung.
"Saya berharap semua yang dilantik mampu memanfaatkan amanah ini dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas melalui inovasi serta pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Angela.
Pemerintah kampung diminta segera melakukan sinkronisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKampung) dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Keselarasan perencanaan menjadi kunci agar program pembangunan kampung mendukung target pembangunan Mahulu secara menyeluruh.
Selain itu, Angela mengingatkan para petinggi kampung agar mampu menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PAD), mengoptimalkan lembaga ekonomi desa, serta mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan tidak boleh ada penyimpangan, pungutan liar maupun gratifikasi dalam pengelolaan pemerintahan kampung.
"Manfaatkan setiap dana desa secara transparan dan akuntabel. Jangan melakukan penyimpangan terhadap dana desa, pungutan liar maupun gratifikasi yang dapat berujung pada persoalan hukum," ucap Angela.
Petinggi kampung juga diminta membangun hubungan yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), menyusun RPJMKampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta memberdayakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) agar mampu menjalankan fungsi perlindungan masyarakat secara optimal.
Keberadaan Satlinmas selama ini belum dimaksimalkan di berbagai kegiatan kampung sehingga perlu mendapat pembinaan dari pemerintah kampung, camat, dan Satpol PP.
Editor: Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG