Kepala Dinas PUPR Mahulu Didik Subagya kepada awak media mengatakan, pihaknya tetap memasukkan sejumlah usulan peningkatan jalan kampung dalam perencanaan pembangunan. Namun, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kalau keinginan kami tentu semua jalan kampung bisa ditangani. Tapi karena anggaran kita semakin terbatas, kami harus mengutamakan jalur-jalur utama yang menjadi prioritas," kata Didik Kamis (16/7/2026).
Melalui usulan peningkatan jalan kampung sebenarnya telah masuk dalam dokumen perencanaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hanya saja, realisasi pekerjaan masih bergantung pada ketersediaan anggaran.
"Sudah masuk dalam perencanaan dan SIPD. Persoalannya sekarang tinggal kemampuan anggarannya. Kalau dananya tersedia tentu akan kita kerjakan secara bertahap," sebut Didik lagi.
Selain faktor anggaran, Didik menyebut terdapat sejumlah lokasi yang belum dapat ditangani karena terkendala status aset, di mana PUPR tidak dapat melaksanakan pekerjaan pada aset yang bukan menjadi kewenangan dinas.
"Contohnya ada beberapa lokasi yang sebenarnya sudah lama ingin kami perbaiki. Bahkan perencanaannya sudah kami buat. Tapi setelah dicek, ternyata asetnya milik kecamatan, sehingga kami tidak bisa begitu saja melaksanakan pekerjaan," terangnya.
Persoalan kewenangan aset juga berlaku pada sejumlah fasilitas yang menjadi tanggung jawab pemerintah kampung. Karena itu, pelaksanaan pembangunan harus mengikuti ketentuan administrasi dan pembagian kewenangan yang berlaku. "Tapi kami tetap berupaya agar usulan-usulan tersebut bisa ditangani. Namun semuanya harus sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah," tutup Didik.
Editor: Aspian Nur