Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mematangkan rencana pembangunan melalui audiensi yang membahas kesiapan lahan hibah seluas 4,9 hektare, Kamis (2/7/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltimtara Endang Lintang Hardiman mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai penyediaan lahan hibah oleh Pemkab Kubar untuk pembangunan Lapas. Menurutnya, keberadaan Lapas di Kubar sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat kapasitas lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Timur terus meningkat.
Selain itu narapidana asal Kubar dan Mahakam Ulu selama ini masih menjalani masa pidana di Lapas Tenggarong maupun Samarinda. Kondisi tersebut membuat proses pemindahan tahanan maupun kunjungan keluarga menjadi kurang efektif.
"Atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menyiapkan lahan. Mudah-mudahan pembangunan Lapas ini dapat segera terealisasi," ujar Endang kepada Korankaltim.com.
Bangunan Lapas memiliki spesifikasi berbeda dibandingkan gedung pemerintahan pada umumnya. Selain memenuhi standar keamanan yang tinggi, pembangunan juga harus memperhatikan aspek pembinaan warga binaan, kenyamanan, serta standar operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan terhadap pembangunan Lapas juga disampaikan Ketua DPRD Kubar Ridwai. Menurutnya, kehadiran Lapas di Kubar akan memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Tenggarong atau Samarinda untuk menjenguk anggota keluarganya.
"Selama ini keluarga warga binaan harus mengeluarkan biaya perjalanan dan akomodasi yang tidak sedikit. Karena itu DPRD siap memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi kami agar pembangunan Lapas ini bisa segera terealisasi," tegas Ridwai.
Senada dengan itu, Bupati Frederick Edwin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendukung peningkatan pelayanan pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan sistem penegakan hukum di Kubar.
Pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur ekonomi, tetapi juga harus didukung sarana pelayanan publik yang memadai, termasuk fasilitas pemasyarakatan.
"Pemkab Kubar mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Kubar. Seluruh proses tentu harus dilaksanakan melalui koordinasi yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan aspek tata ruang, kesiapan lahan, kebutuhan, serta kepentingan masyarakat," kata Frederick.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Ditjenpas sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Sementara Dandim 0912/KBR Letkol Inf Doni Fransisco menilai pembangunan Lapas di Kutai Barat juga penting dari sisi keamanan. Selama ini pengawalan tahanan menuju Tenggarong maupun Samarinda membutuhkan waktu tempuh yang panjang, biaya operasional yang besar, serta memiliki potensi kerawanan selama perjalanan.
Karena itu, ia berharap pembangunan Lapas dapat segera diwujudkan dengan memprioritaskan lahan yang benar-benar siap dibangun. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Ditjenpas akan menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang modern dan representatif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kubar dan Mahulu.
Editor: Aspian Nur