Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Gohen Merang Sapulete usai rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Mahulu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Mahulu terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (26/5/2026).
Menurut Gohen, keberadaan Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya sangat penting untuk memberikan dasar hukum dalam upaya perlindungan, pendataan, hingga pengembangan potensi budaya daerah.
Mahulu memiliki banyak warisan budaya dan situs bernilai sejarah yang perlu dijaga secara berkelanjutan agar tidak hilang seiring perkembangan zaman.
“Pelestarian budaya bukan hanya soal menjaga warisan leluhur, tetapi juga menjaga identitas daerah dan memperkuat karakter generasi muda,” kata Gohen kepada Korankaltim.com.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Mahulu juga mendorong pembangunan sistem basis data digital cagar budaya daerah agar proses inventarisasi, dokumentasi, dan pengawasan objek budaya dapat dilakukan lebih maksimal.
Selain sektor budaya, DPRD Mahulu turut menyoroti pentingnya penguatan pembinaan olahraga daerah melalui Raperda tentang Keolahragaan.
Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan dalam pembinaan atlet, peningkatan sarana olahraga, hingga dukungan terhadap prestasi atlet daerah.
Mahulu memiliki banyak potensi atlet muda yang perlu dibina secara terarah dan berkelanjutan agar mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
“Kami ingin ada sistem pembinaan olahraga yang lebih jelas dan berkelanjutan, termasuk dukungan sarana, pelatih, dan perhatian terhadap kesejahteraan atlet,” ucap Gohen lagi.
DPRD Mahulu juga merekomendasikan pembangunan pusat pelatihan atlet daerah atau training center guna mendukung peningkatan kualitas atlet lokal.
Selain itu, pengembangan olahraga tradisional berbasis budaya lokal juga dinilai berpotensi menjadi bagian promosi wisata daerah sekaligus menjaga kearifan lokal masyarakat Mahulu.
Gohen berharap kedua Raperda tersebut dapat segera diselesaikan sehingga mampu menjadi payung hukum dalam mendukung pembangunan sektor budaya dan olahraga di Kabupaten Mahakam Ulu.
Editor: Aspian Nur