Kepala BPTD Kelas II Kaltim Renhard Ronald menjelaskan, sektor angkutan barang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, tingginya mobilitas kendaraan angkutan juga harus dibarengi dengan komitmen terhadap keselamatan berkendara.
“Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, keterlibatan angkutan barang dalam kecelakaan lalu lintas mencapai 29.174 unit pada tahun 2025,” kata Renhard.
Kendaraan jenis medium truk dan pick up menjadi tipe kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan. Selain itu, kasus rem blong juga menjadi perhatian serius karena kontribusinya terhadap angka kecelakaan lalu lintas terus meningkat.
Pada tahun 2024, hampir 11 persen kecelakaan lalu lintas tercatat disebabkan kegagalan sistem pengereman kendaraan. “Risiko ini tidak boleh diabaikan, terutama yang dipicu pelanggaran batas dimensi dan muatan atau ODOL serta kegagalan sistem pengereman,” papar Renhard.
Sosialisasi dihadiri sejumlah instansi dan pelaku usaha, mulai dari KNKT, Ditlantas Polda Kaltim, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Samsat Kubar, hingga perusahaan sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan angkutan barang di Kubar.
Dalam sosialisasi tersebut peserta diberikan pemahaman terkait sistem dan tata cara pengereman kendaraan besar, pentingnya perawatan armada, pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan, hingga peningkatan kompetensi pengemudi, terutama saat melintasi jalan menanjak dan menurun.
Aspek kelaikan teknis kendaraan menjadi fondasi utama keselamatan angkutan barang. Karena itu, kendaraan wajib memenuhi standar teknis mulai dari uji tipe, uji KIR, hingga perawatan berkala selama masa operasional.
Renhard juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin keselamatan di lingkungan perusahaan angkutan. “Keselamatan bukan beban biaya operasional, tetapi investasi untuk melindungi aset usaha dan nyawa manusia,” tegasnya.
Sementara Pelaksana Harian Sekretaris Kabupaten Kubar Yuli Permata Mora mengatakan, aktivitas kendaraan angkutan barang di Kubar terus meningkat seiring berkembangnya sektor pertambangan, perkebunan, industri, dan distribusi logistik.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga menghadirkan tantangan terhadap keselamatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur jalan.
“Keselamatan transportasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak, termasuk perusahaan angkutan dan para pengemudi,” kata Yuli.
Editor: Aspian Nur