Untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat, Dinas Pertanian (Distan) Kubar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan memperketat pengawasan di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan tim Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) di sejumlah titik penjualan hewan kurban, mulai dari pasar hewan, pengepul, lapak musiman hingga Tempat Penampungan Hewan Sementara (TPHS) di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kubar Maliki mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Menjelang Iduladha kebutuhan hewan kurban meningkat cukup signifikan. Karena itu kami memastikan hewan yang masuk dan diperjualbelikan di Kutai Barat dalam kondisi sehat serta memenuhi syariat untuk kurban,” ujar Maliki kepada Korankaltim.com, Rabu (20/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui pengecekan antemortem atau sebelum pemotongan. Petugas memeriksa kondisi fisik ternak mulai dari mata, hidung, mulut, kuku, hingga suhu tubuh guna memastikan tidak ada gejala penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), maupun antraks.
Selain kesehatan, petugas juga memastikan usia hewan telah memenuhi syarat kurban melalui pemeriksaan poel. Sapi dan kerbau dipastikan minimal berusia dua tahun, sedangkan kambing dan domba minimal satu tahun.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sekitar 95 persen hewan kurban di Kubar dinyatakan sehat dan layak jual. Beberapa temuan di lapangan hanya berupa gangguan ringan akibat kelelahan selama proses pengangkutan.
“Secara umum kondisinya baik. Ada beberapa hewan yang mengalami kelelahan setelah perjalanan jauh, tetapi masih bisa ditangani,” katanya.
Ditengah pengawasan tersebut, Distan Kubar juga menghadapi tantangan dari munculnya pedagang musiman dadakan yang belum melapor ke dinas terkait. Kondisi itu membuat petugas harus melakukan pemantauan berkala ke sejumlah titik penjualan.
Lapak hewan kurban musiman biasanya bermunculan mendekati Iduladha dan tidak seluruhnya masuk dalam pendataan awal pemerintah.
“Biasanya ada pedagang musiman yang muncul tiba-tiba dan belum melapor. Ini menjadi tantangan karena pengawasan harus tetap dilakukan agar kesehatan hewan tetap terjamin,” jelasnya.
Tim Kesmavet pun rutin turun ke sejumlah kawasan seperti Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Linggang Bigung, Melak, Bongan, Tering hingga Long Iram untuk memastikan seluruh lapak tetap dalam pengawasan.
Tak hanya memeriksa kesehatan ternak, petugas juga memberikan pembinaan kepada pedagang terkait kebersihan kandang, pengelolaan limbah, hingga kesejahteraan hewan selama berada di lokasi penjualan.
Pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah turut diperketat melalui pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) guna mencegah masuknya penyakit menular ke Kubar.
Sementara itu, stok hewan kurban dipastikan masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Iduladha mendatang. Harga sapi kurban saat ini berkisar Rp18 juta hingga Rp55 juta per ekor, sedangkan kambing berada di kisaran Rp3,5 Juta hingga Rp8 Juta per ekor.
“Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lapak resmi yang sudah diperiksa petugas agar kesehatan dan kelayakannya lebih terjamin,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur