Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (13/5/2026) kemarin, Rita meminta agar hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola penyalur BBM dan perwakilan masyarakat tidak berhenti pada forum rapat, tetapi segera diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan.
Keluhan masyarakat terkait BBM sudah berlangsung cukup lama, mulai dari distribusi yang belum merata, antrean kendaraan, hingga harga jual di tingkat eceran yang terus meningkat, masih menjadi keluhan yang banyak disampaikan warga.
Masyarakat saat ini membutuhkan kepastian penyelesaian serta kebijakan yang benar-benar dapat dirasakan secara langsung.
“Yang diharapkan masyarakat tentu ada tindak lanjut yang jelas setelah rapat ini, sehingga apa yang selama ini dikeluhkan bisa segera ditangani,” kata Rita.
Persoalan BBM tidak hanya berdampak pada akses masyarakat terhadap bahan bakar, tetapi juga mulai memengaruhi aktivitas ekonomi. Kenaikan harga BBM di tingkat eceran disebut ikut mendorong biaya distribusi barang, yang akhirnya berdampak pada harga kebutuhan pokok di pasar.
“Ketika BBM sulit didapat atau harganya naik, dampaknya pasti ikut dirasakan masyarakat. Harga kebutuhan pokok ikut bergerak, sementara kemampuan ekonomi masyarakat tidak selalu meningkat,” ujar Rita lagi.
Karena itu Rita mendorong pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi, sekaligus memastikan pemerintah benar-benar hadir di tengah kesulitan masyarakat serta menjamin BBM subsidi diterima oleh warga yang berhak.
Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan, mulai dari pembentukan tim pengawasan distribusi BBM, penertiban kendaraan dengan tangki modifikasi, pembatasan pengisian, hingga usulan penerapan sistem barcode guna memastikan BBM subsidi tersalurkan lebih tepat sasaran.
Editor: Aspian Nur