Kondisi tersebut dipastikan berdampak terhadap besaran anggaran yang diterima pemerintah kampung di seluruh wilayah Mahulu.
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu Yohanes Belawan mengatakan, penurunan alokasi tersebut berkaitan langsung dengan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan transfer pusat lainnya yang diterima pemerintah daerah.
ADK merupakan kewajiban daerah yang dialokasikan sebesar 10 persen dari dana transfer yang diterima pemerintah kabupaten.
“Semakin kecil dana transfer yang diterima daerah dari pusat, maka akan mempengaruhi nilai alokasi dana kampung. Kalau transfernya besar, otomatis dana kampung juga besar. Kalau turun ya ikut turun,” ujar Yohanes kepada Korankaltim.com Rabu (13/5/2026).
Dana Desa (DDS) merupakan kewenangan pemerintah pusat sedangkan ADK berasal dari kewajiban daerah melalui dana transfer yang diterima pemerintah kabupaten. Penurunan anggaran tersebut cukup berpengaruh terhadap program pembangunan di tingkat kampung.
Bahkan sebagian besar anggaran kampung saat ini lebih banyak terserap untuk kebutuhan belanja pegawai, insentif, dan operasional pemerintahan kampung.
“Untuk satu kampung, belanja staf, insentif dan operasional bisa menghabiskan lebih dari satu miliar. Sementara sisanya masih harus dibagi lagi untuk pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan,” katanya.
Dana yang benar-benar dapat dikelola langsung untuk program pembangunan dan pemberdayaan di kampung diperkirakan jumlahnya menjadi sangat terbatas. Kondisi itu dinilai akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan fisik maupun kegiatan masyarakat lainnya di kampung.
DPMK Mahulu meminta pemerintah kampung tetap fokus melihat skala prioritas penggunaan anggaran. Program ketahanan pangan dan penanganan stunting menjadi prioritas utama yang wajib diperhatikan pemerintah kampung di tengah keterbatasan anggaran saat ini.
“Kami berharap kampung melihat dulu skala prioritasnya. Jangan semata-mata hanya pembangunan fisik, tapi program ketahanan pangan dan penanganan stunting juga wajib diprioritaskan,” ujar Yohanes
Permohonan maaf disampaikan kepada seluruh pemerintah kampung atas berkurangnya alokasi anggaran tahun ini karena kondisi tersebut bukan sepenuhnya kewenangan daerah, melainkan dampak dari menurunnya transfer dana pusat ke daerah.
“Yang pastinya memang ada penurunan. Karena itu kami berharap pemerintah kampung bisa menyesuaikan program dengan kondisi anggaran yang ada,” pungkas Yohanes.
Editor: Aspian Nur